Pengertian anak
jalanan telah banyak dikemukakan oleh banyak ahli. Secara khusus, anak jalanan
menurut PBB adalah anak yang menghabiskan sebagian besa waktunya di jalanan
untuk bekerja, bermain ataupun melakukan aktifitas lain.Sedangkan Menurut Tata
Sudrajat (1999 : 5 ) anak jalanan dapat dikelompokan menjadi 3 kelompok
berdasarkan hubungan dengan orang tuanya, yaitu : Pertama, Anak yang putus
hubungan dengan orang tuanya, tidak sekolah dan tinggal di jalanan ( anak yang
hidup dijalanan / children the street ). Kedua, anak yang berhubungan tidak
teratur dengan orang tuanya, tidak sekolah, kembali ke orang tuanya seminggu
sekali, dua minggu sekali, dua bulan atau tiga bulan sekali biasa disebut anak
yang bekerja di jalanan ( Children on the street ) Ketiga, Anak yang masih
sekolah atau sudah putus sekolah, kelompok ini masuk kategori anak yang rentan
menjadi anak jalanan (vulnerable to be street children). Hidup menjadi anak jalanan bukanlah merupakan harapan dan
cita-cita seorang anak. Tidak ada seorang anakpun yang dilahirkan
bercita-cita menjadi anak jalanan. Anak merupakan bagian dari komunitas seluruh
manusia di muka bumi. Tanpa terkecuali anak jalanan. Mereka bukan binatang,
sampah, atau kotoran yang menjijikkan. Anak jalanan juga manusia yang mempunyai
rasa dan hati. Dikejar-kejar, ditangkap, diboyong ke truk secara paksa,
diinterogasi bersama-sama dengan preman, pencuri, perampok, bahkan pembunuh tanpa
memikirkan bagaimana cara hak-hak mereka bisa
terpenuhi.
Anak
jalanan tinggal di jalanan karena dicampakkan ataupun tercampak dari keluarga
yang tidak mampu, menanggung beban karena kemiskinan dan kehancuran
keluarganya.Umumnya anak jalanan bekerja sebagi pengamen, pengasong, pemulung,
tukang semir, ataupun pengais sampah. Tidak mengalami kecelakaan lalu lintas,
pemerasan, perkelahian, dan kekerasan lain. Anak jalanan lebih mudah tertular
kebiasaan tidak sehat terutama dari kultur jalanan, khususnya seks dan penyalah
gunaan obat. Lebih memprihatinkan lagi lingkungan akan mendorong anak jalanan
menjadi obyek sosial. Dengan kata lain bahwa di jalan rawan terhadap gangguan
kesehatan baik fisik maupun mental yakni merubah karakter menjadi anak yang
beringas, sangat aggresif, suka baku hantam, usil, berani memprotes, suka
berbicara seenaknya yang disertai dengan kata-kata kotor, perilaku lain yang
muncul pada anak-anak jalanan adalah berusaha mencari uang dengan cara apaapun
sehingga sering berganti pekerjaan, termasuk pekerjaan yang tidak terpuji
misalnya: mencopet, merampas, menodong. Mereka juga sering rawan terhadap
obat-obatan terlarang, minum-minuman keras dan zat-zat aditif lainnya, serta
mobilitasnya sangat tinggi.
ini tanggung jawab bersama
ReplyDelete